Mutasi mendadak yang dicap memarkir pejabat dekat mantan Bupati Wayan Candra di bagian staf ahli bupati, dipertanyakan sejumlah kalangan. Salah satunya, datang dari kalangan dewan. Anggota DPRD Klungkung, Gede Gita Gunawan, Sabtu (11/1) kemarin, mengatakan mutasi Selasa (7/1) lalu, terkesan tergesa-gesa. Seorang bupati seharusnya butuh waktu beberapa bulan untuk mengetahui dan menilai kompetensi seorang pejabat. Gita menilai soal mutasi, tentu ada dasar pertimbangan dari Baperjakat. Meski sudah ada final report atau laporan akhir dari Baperjakat, Bupati juga harus menelaah lebih dalam, sejauh mana kemampuan atau kompetensi pejabat tersebut sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk mengenal kemampuannya, tentu membutuhkan waktu tidak singkat, kurang dari sebulan. Terlebih, Bupati Nyoman Suwirta tergolong orang baru dalam birokrasi, maupun dalam politik. Dia yakin, waktu kurang dari sebulan, terasa belum cukup mengenali kompetensi semua pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung. ''Bupati juga saya harap tidak mudah terpengaruh oleh informasi instan dari orang-orang di sekitarnya. Sebab, memutasi pejabat butuh banyak hal yang seharusnya menjadi pertimbangan. Walaupun sudah ada pertimbangan Baperjakat, namanya pertimbangan, tidak mutlak harus dilaksanakan semua. Karena sebagai bupati, masukan dan saran tak hanya datang dari Baperjakat,'' katanya. Dia juga berharap, mutasi delapan pejabat ini tidak mengandung unsur balas dendam. Meski pada kenyataannya, unsur balas dendam sangat kental di dalamnya. Seperti kabar yang beredar, ada tiga pejabat yang dicap dekat dengan mantan Bupati Wayan Candra, ternyata ''dikandangkan'' sebagai staf ahli lewat mutasi, ketika Suwirta baru menjabat 22 hari. ''Kebijakan mutasi kami harapkan melahirkan yang terbaik untuk Klungkung. Jangan sampai ada motif balas dendam. Ini justru akan menjadi kebiasan buruk, dalam setiap kebijakan mutasi pejabat berikutnya,'' ujar politisi Partai Golkar ini, seraya mengatakan waktu kurang dari sebulan, juga belum cukup bagi pejabat membuktikan kompetensinya terhadap pimpinan baru. Wakil Ketua DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, yang juga hadir saat pengambilan sumpah mutasi, menilai mutasi delapan pejabat ini adalah hal biasa, sebagai bentuk penyegaran. Dia juga mengaku tidak melihat adanya motif balas dendam. Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, usai pengambilan sumpah juga membantah ada motif balas dendam. Mutasi delapan pejabat tersebut menurutnya sudah melewati berbagai pertimbangan, baik dari Baperjakat sesuai bidang tugasnya, maupun dirinya sebelum memutuskan mengambil kebijakan mutasi. ''Saya sudah pikirkan selama dua minggu, setelah menerima pertimbangan dari Baperjakat,'' kata Suwirta. Kesan mendadak dalam mutasi ini juga tersirat dari pernyataan Bupati sewaktu awal menjabat bahwa tidak akan cepat mengambil kebijakan mutasi. Namun, kenyataannya terbalik dengan pernyataan awal. Dia juga mengaku sengaja menutup rapat-rapat kebijakan mutasi pejabat ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan di internal pejabat. Sehingga, pejabat yang kena mutasi pun baru tahu, ketika menerima surat, sehari sebelum mutasi, untuk menghadiri pengambilan sumpah di ruang Praja Mandala. (kmb31)